Pemberdayaan Masyarakat Melalui Kajian Kitab Untuk Menumbuhkan Nilai Moderasi Beragama Dan Ahlak
DOI:
https://doi.org/10.53515/alhanun.v1i2.13Keywords:
Kitab turats, moderasi beragama, akhlak, pemberdayaan masyarakatAbstract
Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui penguatan kajian kitab klasik (turats) sebagai sarana menumbuhkan nilai-nilai moderasi beragama dan akhlak mulia. Pendekatan yang digunakan adalah Asset-Based Community Development (ABCD), yang menitikberatkan pada pemanfaatan potensi dan aset lokal seperti masjid, tokoh agama, dan tradisi pengajian masyarakat. Program ini dilaksanakan di Desa Geger, Kabupaten Bangkalan. Kegiatan ini mengintegrasikan kajian kitab klasik seperti Nashaih al-‘Ibad karya Syaikh Nawawi al-Bantani dan Al-Hikam karya Ibnu ‘Athaillah as-Sakandari, dengan tema-tema aktual seperti toleransi, keadilan sosial, dan etika bermedia digital. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap konsep moderasi beragama, perubahan perilaku sosial yang lebih inklusif dan harmonis, serta optimalisasi aset keagamaan yang sebelumnya kurang dimanfaatkan. Melalui kegiatan ini, masjid dan tokoh agama lokal berperan strategis dalam membentuk masyarakat yang berakhlak, toleran, dan berorientasi pada nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.



